News

Cara Cek Status Jemaah Haji Cadangan 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Jemaah

2025 - Muslimup.id - haji - kakbah

MUSLIMUP.ID – Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai calon jemaah haji, mengetahui status keberangkatan sangatlah penting. Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah nama Anda termasuk dalam daftar jemaah haji cadangan. Artikel ini akan membahas secara detail tentang apa itu haji cadangan, cara mengecek status Anda, serta informasi terkait lainnya yang wajib diketahui oleh calon jemaah.

Apa Itu Jemaah Haji Cadangan?

Jemaah haji cadangan adalah mereka yang disiapkan untuk menggantikan jemaah utama apabila kuota haji belum terpenuhi atau ada jemaah utama yang batal berangkat karena alasan tertentu. Menurut buku Bimbingan Masyarakat Islam , terbitan PT Penerbit Qriset Indonesia, jemaah haji cadangan memiliki peran penting dalam memastikan kuota haji setiap tahunnya terpenuhi.

Jika pada akhir periode pelunasan tahap kedua kuota haji masih kurang, maka jemaah haji cadangan yang telah melunasi pembayaran dan mengonfirmasi keberangkatannya akan dipanggil untuk mengisi kekosongan tersebut. Oleh karena itu, bagi Anda yang masuk dalam daftar cadangan, penting untuk selalu memantau status keberangkatan Anda.

Cara Mengecek Nama dalam Daftar Jemaah Haji Cadangan

Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar jemaah haji cadangan, Anda dapat melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Agama

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Di Era Khalifah Utsman, Muslim Sudah Berlayar Lewat Nusantara?

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Agama di https://haji.kemenag.go.id .
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Estimasi Keberangkatan” .
  • Masukkan Nomor Porsi Anda pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik tombol “Cari” .
  • Informasi mengenai status porsi Anda, termasuk apakah Anda masuk dalam daftar cadangan, akan ditampilkan.

2. Melalui Situs Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Bagi Anda yang mendaftarkan haji di wilayah DKI Jakarta, Anda dapat mengecek status melalui situs Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

Daftar Jemaah Haji Cadangan DKI Jakarta 2025

Menurut data resmi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, jumlah jemaah haji cadangan untuk tahun 2025 mencapai 2.378 orang . Para jemaah ini belum termasuk dalam kuota utama, namun tetap berpeluang diberangkatkan jika ada jemaah utama yang batal berangkat.

Usia jemaah dalam daftar ini bervariasi, mulai dari 22 hingga 78 tahun . Mayoritas peserta berasal dari kelompok usia lanjut, dengan rata-rata usia berkisar antara 55 hingga 60 tahun . Daftar ini bersifat dinamis, artinya jika terdapat kekosongan dari kuota utama, maka nama-nama dalam daftar cadangan inilah yang akan dipanggil untuk menggantikan.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunduh file PDF resmi yang tersedia di situs web Kemenag DKI Jakarta melalui tautan berikut: Daftar Jemaah Haji Cadangan DKI Jakarta 2025 .

 

Fasilitasi Haji Ilegal, WNI Ditangkap di Arab Saudi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement